UPDATE BERITA PIK 2 FEBRUARY 2019

Tempo.co.id - 19 february 2019
"Semua izin sudah lengkap, seperti izin Mendirikan Prasarana (IMP) dari Pemda DKI Jakarta, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Kabupaten Tangerang dan persetujuan pembangunan jembatan dari Gubernur Banten. Pada prinsipnya, kami dari Pemprov Banten hanya mengawasi semua prosesnya saja," ujar Mutaqqin Selasa, 19 Februari 2019.
Menurutnya, sumber pendanaan pembangunan jembatan sepenuhnya berasal dari pengembang, yakni PT Kukuh Mandiri Lestari sebesar Rp 700 miliar. “Setelah pembangunannya selesai, jembatan itu akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Banten dan DKI Jakarta sesuai kewenangan di masing-masing wilayah.
Ia mengatakan, selama proses pembangunan, pihaknya meyakini tidak akan mengganggu aktivitas warga yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan. "Selama proses pembangunan jembatan dipastikan tidak mengganggu aktivitas para nelayan dan tidak mengganggu hutan mangrove, kami harus pastikan agar para nelayan dan ekositem laut tidak tetap terjaga," katanya.
Kepala Balai Geoteknik Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan (Pusjatan) Kementrian PUPR, Fahmi Aldiamar menyatakan, pihaknya masih melakukan penelitian terhadap kontur tanah dan kedalaman beton atau tiang pancang jembatan yang akan dibangun. “Dalam perencanaan pembangunan jembatan tersebut diperkirakan akan mampu bertahan selama kurang lebih 100 tahun,” katanya.
sumber berita :
https://metro.tempo.co/read/1177158/jembatan-pulau-c-reklamasi-dadap-di-teluk-jakarta-segera-dibangun
Rate This Article